Polda Kepri Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pembawaan Uang Tunai Rp7,7 Miliar di Harbour Bay

Kompol Indar Wahyu Dwi Septian menjelaskan, empat orang tersebut hanya dimintai keterangan terkait pembawaan uang tunai dalam jumlah besar ke luar negeri tanpa izin sebagaimana diatur dalam ketentuan kepabeanan dan peraturan Bank Indonesia.Senin, 15 Desember 2025

Related posts

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13,5 Kg Sabu dan 373 Cartridge Etomidate

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkotika Saat Libur Idulfitri 2026

Kurir Andalan Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Jakarta Timur

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More