Kapolri: Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Illegal Logging di Tapanuli

“Kita bentuk satgas di Tapanuli. Kemarin sudah kita naikkan ke penyidikan. Tersangka juga sudah kita temukan,” ujar Sigit kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More