Regalia News — Apel pengamanan digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono sebagai langkah antisipasi menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di sekitar kawasan tersebut.
Apel ini sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan jajaran keamanan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika situasi yang berkembang.
Dalam arahannya, Brigjen Dekananto menekankan pentingnya pola pengamanan yang dijalankan secara profesional, persuasif, dan tetap mengedepankan komunikasi yang humanis.
Ia mengingatkan seluruh personel agar tidak membawa senjata api atau perlengkapan berpotensi memicu eskalasi, mengingat situasi yang membutuhkan pendekatan hati-hati.
Setiap perkembangan di lapangan, kata dia, wajib dilaporkan secara berjenjang agar komando dapat mengambil langkah cepat dan tepat.
“Tindakan di lapangan harus terukur dan tidak berlebihan. Seluruh pasukan berada dalam satu komando,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa jika situasi aksi memburuk, akses keluar–masuk gedung akan ditutup sementara, disertai penempatan pasukan pada titik ploting yang telah dipersiapkan untuk menjaga keamanan objek vital negara tersebut.
Sebanyak 1.076 personel diterjunkan dalam operasi ini. Mereka berasal dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, TNI, serta jajaran Polsek Setiabudi, Pancoran, dan Jagakarsa.
Kekuatan pengamanan terdiri dari personel Brimob, Samapta, Negosiator Polwan, hingga tim pengamanan objek vital yang memiliki keahlian khusus dalam penanganan situasi massa.
Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Ardiansyah selaku kepala pengamanan objek memimpin koordinasi teknis di lapangan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga ruang publik tetap aman, sembari memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung secara damai dan sesuai dengan koridor hukum.
Sumber : Humas Polri