Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah alat berat sebagai barang bukti. Kapolda Banten Irjen Hengki mengatakan, penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden untuk memberantas praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.Kamis (4/12/2025).

Related posts

Polda Gorontalo Serahkan Tiga Tersangka Jaringan Sabu ke Kejati, Pemasok Utama Turut Ditangkap

Polres Rokan Hilir Sita 79,98 Kilogram Sabu, Pengungkapan Terbesar Sepanjang 2025

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More