Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Ditkrimsus Polda Kaltara Tetapkan Enam Tersangka

Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi penyalahgunaan sistematis dalam proses pengajuan kredit.Total terdapat 47 fasilitas kredit yang diduga memanfaatkan SPK fiktif sebagai agunan. Tanjung Selor, 3 Desember 2025

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More