Regalia News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan negara senilai total Rp289 miliar dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Lelang ini mencakup 176 lot aset dari 33 perkara korupsi, sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan lelang dilaksanakan serentak di 22 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
KPKNL tersebut berada di Jakarta, Bandar Lampung, Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Denpasar, Jember, Kisaran, Kupang, Makassar, Manado, Palembang, Pekanbaru, Purwokerto, Serang, Sidoarjo, Surabaya, Tangerang, Tasikmalaya, Banjarmasin, dan Jayapura.
Sebagai bentuk transparansi, KPK membuka sesi aanwijzing atau peninjauan objek lelang kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar di Gedung Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/12). Peserta dapat mengecek langsung perhiasan, kendaraan, maupun barang bergerak lainnya.
“KPK memastikan barang yang akan dibeli masyarakat sesuai dengan yang diinginkan,” ujar Mungki. Ia menegaskan bahwa metode ini mencegah pembeli membeli barang “seperti kucing dalam karung”.
Menurut Mungki, aanwijzing kali ini merupakan kolaborasi antara KPK dan KPKNL Jakarta III, dengan lebih dari 100 pengunjung hadir sejak pagi. Berbagai jenis barang mendapat atensi publik, mulai dari perhiasan emas hingga unit kendaraan.
Beberapa pengunjung menyebut aset lelang sangat menarik. Sufany, salah satu peserta, menilai objek emas patut dilirik karena nilai limitnya “jauh di bawah pasaran”.
Sementara Budi, pengunjung dari Tangerang, mengaku membidik mobil berdasarkan informasi yang ia dapat dari media sosial.
Secara keseluruhan, aset rampasan yang dilelang terdiri dari 73 lot barang bergerak dan 103 lot barang tidak bergerak.
Nilai limit terbesar berasal dari tanah, bangunan, serta apartemen, dengan total mencapai Rp282,8 miliar. Di sisi lain, barang bergerak memiliki variasi harga, mulai dari unit laptop dengan limit Rp667.000 hingga SUV Lexus LX570 A/T dengan limit tertinggi Rp878 juta.
Mungki menyampaikan optimisme terhadap minat publik. Harapan kami semua barang laku, terutama barang bergerak.
“Hasil lelang sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara sebagai pemulihan kerugian negara,” tegasnya.
Penawaran lelang Hakordia 2025 berlangsung secara daring melalui situs lelang.go.id mulai 2–9 Desember 2025. Peserta wajib memiliki akun terverifikasi serta menyetor uang jaminan sesuai ketentuan masing-masing objek lelang.
Sumber : Humas KPK RI