Regalia News — Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan Dewi Astutik alias “Mami”, buronan internasional dan otak penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 serta beberapa kasus narkotika besar pada 2024 terkait jaringan Golden Crescent.
Penangkapan dilakukan di Sihanoukville, Kamboja, melalui operasi senyap lintas negara yang dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan. 03 Des 2025
Operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang sebulan sebelumnya memerintahkan pembentukan tim khusus pengejaran internasional.
Dalam pelaksanaannya, operasi mendapat dukungan strategis dari Kepolisian Nasional Kamboja, Atase Pertahanan RI di Kamboja, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Bea dan Cukai, serta KBRI Phnom Penh.
Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI di bawah pimpinan Yudi Abrimantyo berperan dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi intelijen kawasan.
Proses diplomasi dan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, beserta jajaran KBRI Phnom Penh.
Di sisi lain, koordinasi erat dijalin dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja, Chuon Narin, yang membantu penangkapan dan pengamanan di lapangan.
Dewi Astutik—yang juga menjadi buronan Korea Selatan—diamankan ketika menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Operasi berlangsung cepat dan presisi tanpa menimbulkan gangguan publik.
Setelah ditangkap, ia dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas serta penyerahan antarotoritas sebelum diterbangkan ke Indonesia.
Kepala BNN RI mengapresiasi keberhasilan tim.
“Keberhasilan ini menegaskan komitmen BNN RI dalam mengejar pelaku kejahatan narkotika hingga ke luar negeri melalui sinergitas antar lembaga negara maupun kepolisian negara sahabat,” ujarnya.
Setibanya di Indonesia, Dewi Astutik akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, rantai logistik, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi di sejumlah negara.
Jejaring tersebut diketahui terlibat dalam pengambilan dan distribusi berbagai jenis narkotika—mulai dari kokain, sabu, hingga ketamin—ke kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara.
BNN menegaskan penindakan tidak berhenti pada penangkapan satu figur utama. Fokus akan dilanjutkan pada pembongkaran keseluruhan struktur jaringan, yang selama ini beroperasi secara masif, transnasional, dan sangat terorganisir.
Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN