Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana ZIS BAZNAS Enrekang, Rp 840 Juta Tak Disetor ke RPL

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel secara resmi menetapkan satu tersangka baru, berinisial SL (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Enrekang yang diperbantukan sebagai arsiparis di Kejari Enrekang. Makassar, 2 Desember 2025

Sumber : Humas

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More