Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana ZIS BAZNAS Enrekang, Rp 840 Juta Tak Disetor ke RPL

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel secara resmi menetapkan satu tersangka baru, berinisial SL (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Enrekang yang diperbantukan sebagai arsiparis di Kejari Enrekang. Makassar, 2 Desember 2025

Sumber : Humas

Related posts

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Polres TTS Amankan Puluhan Amunisi di Saluran Air Oenasi

Kapolri Terima Audiensi KIP, Tegaskan Komitmen Polri pada Keterbukaan Informasi Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More