Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana ZIS BAZNAS Enrekang, Rp 840 Juta Tak Disetor ke RPL

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel secara resmi menetapkan satu tersangka baru, berinisial SL (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Enrekang yang diperbantukan sebagai arsiparis di Kejari Enrekang. Makassar, 2 Desember 2025

Sumber : Humas

Related posts

KPK Lelang 176 Lot Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp289 Miliar dalam Hakordia 2025

Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Ditkrimsus Polda Kaltara Tetapkan Enam Tersangka

BNN Tangkap Dewi Astutik, Aktor Intelektual Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Golden Triangle

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More