Kejari Pangkep Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 pada KPU

Penetapan status hukum tersebut dilakukan pada Senin, 1 Desember 2025, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi serta melaksanakan ekspose perkara.

Related posts

KPK Lelang 176 Lot Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp289 Miliar dalam Hakordia 2025

Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Ditkrimsus Polda Kaltara Tetapkan Enam Tersangka

BNN Tangkap Dewi Astutik, Aktor Intelektual Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Golden Triangle

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More