Kejati Sulsel Perkuat Konstruksi Hukum Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Pada Senin, 1 Desember 2025, Tim Penyidik Kejati Sulsel memeriksa sejumlah saksi di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. Mereka terdiri atas perwakilan kelompok tani penerima, pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Sinjai, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan seorang Kepala Desa.

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More