Kejati Sulsel Perkuat Konstruksi Hukum Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Pada Senin, 1 Desember 2025, Tim Penyidik Kejati Sulsel memeriksa sejumlah saksi di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. Mereka terdiri atas perwakilan kelompok tani penerima, pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Sinjai, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan seorang Kepala Desa.

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More