Regalia News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Togi Robson Sirait sebagai Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK dalam upacara di Gedung Juang Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12).
Pelantikan tersebut tidak sekadar pergantian posisi, namun dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat sistem pengawasan dan menjaga marwah penegakan hukum.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan Kepala Rutan memiliki tanggung jawab yang tidak hanya menyangkut aspek keamanan dan tata kelola tahanan. Posisi ini, kata dia, merupakan garda terdepan dalam menjaga integritas lembaga.
“Momentum ini menjadi penguatan lembaga, sehingga diharapkan dapat menambah semangat memberantas korupsi,” ujar Cahya.
Ia menekankan pengelolaan rutan harus dilakukan secara transparan, profesional, humanis, serta bebas dari intervensi kepentingan.
Menurutnya, rutan bukan sekadar ruang penahanan, tetapi tempat yang harus menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan memberikan kepastian layanan bagi para tahanan.
Cahya juga menyoroti insiden pelanggaran integritas di masa lalu yang melibatkan sejumlah petugas rutan. Kasus suap tersebut menjadi catatan penting bagi lembaga antirasuah untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan mencegah terulangnya praktik koruptif.
“Setiap pelanggaran disiplin harus menjadi pelajaran penting bahwa integritas tidak boleh dinegosiasikan. Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal mutlak dilakukan,” tegasnya.
Dengan kepemimpinan baru, KPK berharap manajemen rutan semakin adaptif dan mampu memperketat pengawasan, sekaligus memastikan pelayanan yang profesional serta menjunjung aspek kemanusiaan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi mencegah korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, baik secara langsung maupun sistematis.
Selain melantik Kepala Rutan, KPK juga mengukuhkan dua pejabat lainnya masing-masing untuk posisi Analis Fungsional Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penata Laksana Barang Mahir. Pelantikan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memperkuat SDM di berbagai lini.
“Kami harap para pejabat yang dilantik mampu memperkuat sinergi serta menjadi teladan dalam menerapkan nilai BerAKHLAK. Hindari perilaku negatif yang merugikan keluarga, instansi, dan masyarakat,” tutup Cahya.
Sumber ; Humas KPK RI