Regalia News — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat melalui Tim Hantu berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial UI (38), warga Sukabumi, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (25/11/2025) di wilayah Mentok, Bangka Barat, setelah tim melakukan pemantauan intensif terhadap peredaran narkotika di daerah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi, mengatakan tersangka UI merupakan pengedar yang sudah cukup lama menjadi target operasi pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 94 paket sabu dengan berat total 15,80 gram, yang disimpan di jok sepeda motor milik tersangka.
“Pelaku kami amankan saat berada di Menjelang. Barang bukti sebanyak 94 paket kecil yang diletakkan di jok motor,” kata AKP Nikko, dikutip dari laman resmi Polri, Rabu (26/11/2025).
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka untuk bertransaksi. Motor tersebut memudahkan tersangka bergerak dan mendistribusikan narkoba di wilayah Bangka Barat.
Menurut AKP Nikko, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus Polres Bangka Barat untuk memberantas peredaran narkotika yang dianggap meresahkan masyarakat, termasuk jaringan yang datang dari luar daerah seperti tersangka UI.
Saat ini, UI telah diamankan di Mapolres Bangka Barat dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika.
“Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas AKP Nikko.
Kasat Narkoba menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi penindakan terhadap pengedar narkotika, tidak hanya di pusat kota, tetapi juga di daerah-daerah yang dianggap rawan peredaran narkoba.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada kepolisian.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi Polres Bangka Barat untuk menekan angka peredaran narkoba, meningkatkan keamanan, dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat