Regalia News — Di tengah capaian tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang nyaris sempurna, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan daerah sebagai kunci pencegahan penyimpangan penganggaran.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mendorong jajaran Pemprov Jatim memperkukuh integritas tata kelola daerah.
Menurutnya, meski indeks kinerja menunjukkan tren positif, masih terdapat sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi kasus korupsi apabila pengawasan tidak diperkuat.
“APIP dapat belajar dari hasil survei KPK guna memperkuat fungsi pengawasan,” ujar Tanak dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (26/11).
Tanak juga menyinggung salah satu kerentanan klasik di daerah, yakni pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
Ia mencontohkan kasus hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang pernah ditangani KPK. Perkara tersebut bermula dari minimnya pengawasan terhadap pelaksanaan pokir.
“Pokir adalah hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Tidak perlu ada intervensi anggota dewan karena itu berpotensi membuka ruang korupsi,” tegasnya.
Secara statistik, Pemprov Jatim mencatat peningkatan nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dari 92 pada 2023 menjadi 94 pada 2024.
Namun, indikator Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) justru turun dari 93 pada 2023 menjadi 91 pada 2024.
“Kolaborasi dalam pencegahan dan pembenahan tata kelola merupakan cara terbaik memastikan pelayanan publik berjalan bersih sekaligus menutup ruang korupsi,” sambung Tanak.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara KPK dan Pemprov Jatim.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pengawas internal dan penegak hukum dalam menjaga keuangan negara.
“Semua kembali pada niat. Fungsi APIP dan aparat penegak hukum dalam penyelamatan keuangan negara harus berkolaborasi,” ujarnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, turut menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan APIP sejalan dengan arahan Presiden.
“Pengawasan APIP menjadi kunci agar setiap program berjalan tepat aturan, tepat sasaran, dan mampu mempercepat proses birokrasi,” katanya.
Melalui Rakorwasda, KPK berharap Pemprov Jatim mampu menjaga ritme reformasi birokrasi yang selama ini berjalan baik.
Capaian indeks boleh menjadi catatan positif, namun kualitas tata kelola ditentukan oleh ketegasan pengawasan dan konsistensi integritas aparatur daerah.
Acara tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Ely Kusumastuti, Inspektorat Pemprov Jatim, anggota DPRD Jatim, serta perwakilan satuan perangkat daerah.
Sumber : Humas KPK RI