Cegah Kecurangan dan Narkoba, Kejaksaan-Kemenpora Bentuk Sinergi Strategis

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan MoU ini merupakan komitmen politik hukum (legal policy) yang konkret untuk membangun kerja sama yang sinergis, proaktif, dan preventif. Senin (24/11/2025).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More