Regalia News – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Kegiatan Pengawasan Ketenagakerjaan terhadap Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan di Hotel Harris Batam, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri unsur Kementerian Ketenagakerjaan RI, Polda Kepri yang diwakili Kabidhumas Polda Kepri, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi industri, serikat pekerja, serta perwakilan perusahaan dari seluruh Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Said Muhammad Idris, S.E., M.Ak, menekankan pentingnya peningkatan pemahaman perusahaan terkait norma ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta perlindungan hak pekerja.
“Kami mendorong perusahaan agar semakin patuh terhadap regulasi sehingga tercipta hubungan industrial yang sehat dan produktif,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Disnakertrans Kepri, Dr. H. Diky Wijaya, M.Si., menegaskan bahwa peran pengawasan harus dioptimalkan mengingat besarnya ekosistem industri di wilayah Kepri. Saat ini, terdapat sekitar 26.000 perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 500.000 tenaga kerja.
“Kita berharap tahun depan bisa menuju zero accident,” tegasnya.
Sebagai salah satu narasumber, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan komitmen Polri dalam mendukung penegakan norma ketenagakerjaan demi menciptakan iklim investasi yang aman.
“Sinergi semua pihak sangat penting untuk mencegah kerawanan industrial dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas, foto bersama, serta pemaparan materi teknis oleh para narasumber dari Kemnaker RI, BPJS Ketenagakerjaan, dan Polda Kepri.
Selain meningkatkan kepatuhan norma, kegiatan ini diharapkan memperkuat komunikasi lintas pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem kerja yang lebih adil dan berkelanjutan di Kepulauan Riau.
Sumber : Humas Polda Kepri