Polres Asahan Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Suka Makmur Jadi Tersangka

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023 dan diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 400 juta.Asahan — 26 November 2025

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More