OTT Ketua BUMNag Simalungun, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta

KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan, penangkapan ini hasil penyelidikan sejak Agustus 2025, setelah Inspektorat Kabupaten Simalungun menemukan kerugian negara dari BUMNag Unggul Jaya. Selasa pagi (25/11/2025).

Related posts

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Polres TTS Amankan Puluhan Amunisi di Saluran Air Oenasi

Kapolri Terima Audiensi KIP, Tegaskan Komitmen Polri pada Keterbukaan Informasi Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More