OTT Ketua BUMNag Simalungun, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta

KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan, penangkapan ini hasil penyelidikan sejak Agustus 2025, setelah Inspektorat Kabupaten Simalungun menemukan kerugian negara dari BUMNag Unggul Jaya. Selasa pagi (25/11/2025).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More