OTT Ketua BUMNag Simalungun, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta

KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan, penangkapan ini hasil penyelidikan sejak Agustus 2025, setelah Inspektorat Kabupaten Simalungun menemukan kerugian negara dari BUMNag Unggul Jaya. Selasa pagi (25/11/2025).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More