Polres Asahan Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Suka Makmur Jadi Tersangka

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023 dan diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 400 juta.Asahan — 26 November 2025

Related posts

OTT Ketua BUMNag Simalungun, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta

Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1,023 Kg Sabu dari Malaysia

Bareskrim Polri Ungkap Ratusan Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol KM 136B Sumatera–Lampung

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More