OTT Ketua BUMNag Simalungun, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta

KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan, penangkapan ini hasil penyelidikan sejak Agustus 2025, setelah Inspektorat Kabupaten Simalungun menemukan kerugian negara dari BUMNag Unggul Jaya. Selasa pagi (25/11/2025).

Related posts

Polres Asahan Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Suka Makmur Jadi Tersangka

Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1,023 Kg Sabu dari Malaysia

Bareskrim Polri Ungkap Ratusan Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol KM 136B Sumatera–Lampung

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More