Bareskrim Polri Ungkap Ratusan Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol KM 136B Sumatera–Lampung

Konferensi pers digelar pada Selasa, 25 November 2025 di Gedung Awaloedin Djamin Lantai 1, Bareskrim Polri. Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi awal pengungkapan. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail hitam bernopol D 1160 UN.

Residivis Narkoba Ditangkap

“Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” tegas Sunario.

MR diketahui merupakan WNI berdomisili di Tangerang. Ia mengaku diperintahkan oleh seorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut.

Related posts

OTT Ketua BUMNag Simalungun, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta

Polres Asahan Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Suka Makmur Jadi Tersangka

Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1,023 Kg Sabu dari Malaysia

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More