Regalia News — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba berskala besar yang bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung.
Konferensi pers digelar pada Selasa, 25 November 2025 di Gedung Awaloedin Djamin Lantai 1, Bareskrim Polri.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi awal pengungkapan. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail hitam bernopol D 1160 UN.
Saat petugas melakukan penanganan pertama di lokasi kejadian, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan.
“Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung… Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Sunario.
Residivis Narkoba Ditangkap
Pada saat kejadian, pengemudi tidak ditemukan. Setelah penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pemilik barang tersebut: MR (43), seorang residivis kasus narkoba.
Barang bukti yang diamankan:
- 194.631 butir ekstasi utuh
- 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk
“Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” tegas Sunario.
MR diketahui merupakan WNI berdomisili di Tangerang. Ia mengaku diperintahkan oleh seorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut.
Modus Peredaran
Menurut keterangan penyidik, MR berangkat ke Palembang bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel. Ia kemudian menerima enam tas berisi narkoba yang ditinggalkan di dalam mobil Daihatsu Terios dalam kondisi tidak terkunci. Seluruh tas dipindahkan ke Nissan X-Trail.
MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang, lalu kembali ke hotel. Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan kehabisan bahan bakar dan meminta bantuan petugas tol. Tak lama setelah itu, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadi kecelakaan yang mengungkap isi kendaraan.
Temuan enam tas berisi ekstasi pertama kali diketahui oleh petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang tersebut dipersiapkan untuk diedarkan di Jakarta.
Tak Ada Keterlibatan Oknum Polri
Sunario turut menanggapi temuan sebuah lencana di dalam mobil. Ia menegaskan bahwa benda tersebut bukan lencana resmi Polri.
“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” jelasnya.
Pengendali Jaringan Diburu
Hingga saat ini, penyidik masih memburu U, selaku pengendali sekaligus pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi ekstasi menuju Palembang juga masih dalam proses pendalaman.
Terkait penyebab kecelakaan, Sunario menyebut MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan saat berkendara.
“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ungkapnya.
Bareskrim Polri menegaskan komitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringannya, termasuk membongkar struktur pengendali ekstasi berskala besar ini.
Sumber : Humas Polri