Regalia News — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mempertegas komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan melakukan rangkaian penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi berbeda.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari perkembangan penting dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2024.pada Kamis (20/11).
Tiga lokasi yang menjadi sasaran tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel yakni:
- Sebuah kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa yang diduga terkait sebagai rekanan dalam proyek tersebut.
- Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel yang menjadi instansi pelaksana kegiatan.
- Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel di Kompleks Kantor Gubernur, yang memiliki peran dalam aspek administrasi dan pencairan anggaran.
Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejati Sulsel resmi meningkatkan perkara dugaan korupsi tersebut ke tahap penyidikan. Proyek pengadaan bibit nanas ini diketahui memiliki pagu anggaran mencapai Rp60 miliar, dan diduga terdapat indikasi kuat penyimpangan berupa mark-up harga hingga pengadaan barang secara fiktif.
Operasi dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, yang turun bersama tim penyidik untuk memastikan proses penindakan berjalan maksimal. Tim fokus mencari barang bukti yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana korupsi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:
- Dokumen kontrak kerja sama dan perjanjian proyek,
- Surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran,
- Bukti transaksi keuangan dari pihak rekanan maupun internal pemerintah,
- Dokumen teknis dan spesifikasi pengadaan bibit nanas,
- Serta satu unit laptop yang diduga berisi data administrasi proyek.
Seluruh barang bukti ini kini berada dalam penguasaan penyidik Pidsus dan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi hukum, termasuk menguji dugaan manipulasi data pengadaan serta aliran dana yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Aspidsus Kejati Sulsel menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia memastikan penyidikan akan terus diperluas untuk menemukan aktor utama di balik dugaan korupsi tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan,” ujar Rachmat.
Untuk memastikan keamanan serta kelancaran proses penyidikan, penggeledahan di ketiga lokasi tersebut turut mendapatkan pengamanan ketat dari personel Polisi Militer. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penghilangan atau pemindahan barang bukti, serta mencegah gangguan dari pihak-pihak yang mencoba menghambat proses hukum.
Dengan perkembangan terbaru ini, Kejati Sulsel menegaskan keseriusannya dalam menindak tegas praktik korupsi di sektor pertanian yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan integritas program pemerintah daerah.
Sumber : Humas KEJATI SULSEL