KPK Serahkan Rp883 Miliar dan 6 Unit Efek ke PT Taspen Hasil Korupsi Investasi Fiktif

Aset ini berasal dari kasus korupsi investasi fiktif terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Penyerahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More