Kejati Sulsel Tangkap Buronan Narkotika yang Kabur 16 Bulan

Terpidana tersebut adalah Hasnani Binti Hartono alias Nani (38), buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Ia ditangkap pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 19.18 WITA

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More