Kompolnas Monitoring Penanganan Kasus Pertambangan di Polda Maluku, 80 Persen Kasus Sudah P-21

Menanggapi hasil kerja tersebut, Arief Wicaksono menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polda Maluku. Ia menilai penanganan kasus pertambangan telah berjalan efektif, dengan 80 persen perkara mencapai tahap P-21.Kota Ambon, Selasa (18/11/2025).

Related posts

Kurir Andalan Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Jakarta Timur

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja Berbasis Apartemen di Medan

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More