Kompolnas Monitoring Penanganan Kasus Pertambangan di Polda Maluku, 80 Persen Kasus Sudah P-21

Menanggapi hasil kerja tersebut, Arief Wicaksono menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polda Maluku. Ia menilai penanganan kasus pertambangan telah berjalan efektif, dengan 80 persen perkara mencapai tahap P-21.Kota Ambon, Selasa (18/11/2025).

Related posts

Kejati Sulsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rp5,34 Miliar Barang Kena Cukai Ilegal

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Teridentifikasi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More