Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Danar–Tetoat Maluku Tenggara Berlanjut, BPK Temukan Kerugian Negara Rp2,8 Miliar

Berdasarkan audit investigatif BPK RI, terdapat kerugian negara sekitar Rp2,8 miliar dari total nilai proyek. Temuan tersebut menjadi dasar kuat penyidik untuk melangkah ke tahapan lanjutan.pada 18/11/25

Related posts

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G

KPK Tegaskan Surat Rekomendasi DAK Fisik Infrastruktur Mengatasnamakan ACLC adalah Hoaks

Bareskrim Pulangkan 249 WNI Bermasalah dari Kamboja Selama Januari 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More