KPK Serahkan Aset Rampasan Rp19,78 Miliar kepada Kejagung

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan PSP aset rampasan merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dan harus dilaksanakan secara akuntabel. Jakarta, Senin (17/11).

Related posts

Bareskrim Pulangkan 249 WNI Bermasalah dari Kamboja Selama Januari 2026

Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Mebel SMK Senilai Rp10,2 Miliar

Bareskrim Periksa Dua Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penipuan dan TPPU

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More