Regalia News – Polda Metro Jaya resmi membentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah di seluruh sekolah se-Jabodetabek. Program ini diumumkan saat Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 1.700 peserta, terdiri dari anggota Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, serta Patroli Keamanan Sekolah dari Polres jajaran.
Irjen Asep mengatakan, pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Program ini disusun dengan konsep “dari siswa untuk siswa” sebagai implementasi pilar jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, dan jaga amanah. Melalui peran tersebut, pelajar didorong terlibat dalam langkah-langkah preemtif di lingkungan pendidikan.
“Polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran aktivitas sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan bahwa keamanan sekolah membutuhkan partisipasi aktif siswa sebagai agen perubahan, bukan hanya menjadi tanggung jawab guru atau aparat.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa peran Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, radikalisme, tindakan anarkis, serta perilaku negatif lainnya.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun budaya disiplin dan rasa aman di lingkungan pelajar.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan para pelajar untuk menjaga disiplin dan lingkungan sekolah.
“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga disiplin, jaga lingkungan, dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Polda Metro Jaya berharap pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah dapat menciptakan suasana belajar yang aman, kondusif, dan bebas dari potensi gangguan.
Sumber : Humas Polda Metro Jaya