Regalia News – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas pengoplosan BBM ilegal di sebuah gudang berpagar seng di Pasar 9, Desa Manunggal. Penelusuran dilakukan pada Minggu (16/11) dini hari oleh Unit Tipiter Sat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan verifikasi begitu menerima informasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari media online, Unit Tipiter yang dipimpin Iptu Erickson Siahaan langsung kami turunkan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan.
“Gudang tersebut dalam keadaan kosong. Tidak ada aktivitas maupun tanda-tanda yang mengarah pada pengoplosan BBM atau kegiatan ilegal lainnya,” jelas Agus Purnomo.
Meski tidak ditemukan bukti awal, Unit Tipiter tetap mengambil langkah antisipatif dengan berkoordinasi bersama perangkat lingkungan dan warga sekitar.
“Personel kami berkoordinasi dengan warga dan kepling setempat. Kami meminta mereka segera melaporkan kepada Sat Reskrim apabila melihat adanya aktivitas ilegal di lokasi itu,” tambahnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk mencegah potensi pelanggaran di kemudian hari.
“Kami tetap melakukan monitoring. Kepada warga, kami mengimbau agar segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Sumber : Humas Polda Sumut