Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Secara Hukum, Prof. Margarito Tegaskan

Prof. Margarito menjelaskan, setiap penugasan harus melalui mekanisme administratif yang benar, yakni permintaan resmi dari instansi terkait dan persetujuan kementerian yang berwenang, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Jumat (14/11/2025).

Related posts

Bareskrim Pulangkan 249 WNI Bermasalah dari Kamboja Selama Januari 2026

Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Mebel SMK Senilai Rp10,2 Miliar

Bareskrim Periksa Dua Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penipuan dan TPPU

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More