Regalia News — Personel Polsek Langgam Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli dan pencegahan praktik pungutan liar di wilayah hukum Polsek Langgam pada Rabu, 12 November 2025, pukul 09.45 hingga 10.30 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh BRIPKA Ramadhan, didampingi satu personel Polsek Langgam, bertempat di Warung Sdr. Kamat, Jalan Koridor PT RAPP KM 39, Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Sosialisasi ini menyasar petugas parkir, satpam bank, masyarakat, dan pengguna jasa pelayanan, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan larangan melakukan pungutan liar.
Dalam sosialisasi tersebut, beberapa poin penting disampaikan kepada masyarakat:
- Larangan melakukan pungli: Setiap bentuk pemungutan liar di luar ketentuan resmi dilarang keras.
- Hindari calo: Penggunaan perantara atau calo dalam pengurusan administrasi sebaiknya dihindari karena pelayanan yang sah secara prosedural lebih cepat dan aman.
- Laporkan praktik pungli: Masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan dugaan pungutan liar di kantor pelayanan atau lokasi publik lainnya.
Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, S.H., menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan pungli.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan lancar tanpa kendala, mendapat respons positif dari masyarakat setempat, yang menyambut baik upaya Polri dalam memberantas praktik pungutan liar demi pelayanan publik yang lebih transparan dan profesional.
Sumber : Humas Polres Pelalawan