Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Secara Hukum, Prof. Margarito Tegaskan

Prof. Margarito menjelaskan, setiap penugasan harus melalui mekanisme administratif yang benar, yakni permintaan resmi dari instansi terkait dan persetujuan kementerian yang berwenang, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Jumat (14/11/2025).

Related posts

Kejati Sulsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rp5,34 Miliar Barang Kena Cukai Ilegal

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Teridentifikasi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More