Kejaksaan RI Amankan Mantan Pegawai yang Mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung

Kejaksaan RI menegaskan bahwa tindakan TRM merupakan penipuan, pemalsuan identitas, dan penyalahgunaan atribut resmi negara, yang berpotensi merugikan masyarakat maupun merusak kredibilitas institusi.Rabu, 12 November 2025.

Related posts

Kejati Sulsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rp5,34 Miliar Barang Kena Cukai Ilegal

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Teridentifikasi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More