Polresta Bandara Soetta Bongkar Jaringan Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, empat tersangka berhasil diamankan, masing-masing ASW, KH, dan CW—tiga warga negara asing asal Malaysia—serta SY, seorang warga Indonesia.Rabu (12/11/2025).

Sumber : Humas Polri

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More