Polresta Bandara Soetta Bongkar Jaringan Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, empat tersangka berhasil diamankan, masing-masing ASW, KH, dan CW—tiga warga negara asing asal Malaysia—serta SY, seorang warga Indonesia.Rabu (12/11/2025).

Sumber : Humas Polri

Related posts

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Polres TTS Amankan Puluhan Amunisi di Saluran Air Oenasi

Kapolri Terima Audiensi KIP, Tegaskan Komitmen Polri pada Keterbukaan Informasi Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More