Regalia News — Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, usai menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga menjadi penegasan bahwa perjuangan panjang mereka dalam mencari keadilan akhirnya membuahkan hasil.
Penyerahan surat rehabilitasi dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11/2024). Dengan mata berkaca-kaca, Abdul Muis menyampaikan rasa terima kasih dan syukur atas perhatian Presiden terhadap nasib guru di daerah.
Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami.
“Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun birokrasi atasan yang seakan-akan tidak peduli dengan kasus kami,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara.
Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjuangan mencari keadilan yang mereka tempuh bukan hal mudah.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya, kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Usai menerima keputusan rehabilitasi, Rasnal mengaku bersyukur dapat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo. Ia menilai langkah tersebut sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baik mereka sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian Presiden terhadap keadilan bagi para pendidik.
“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah beliau memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa berkata apa-apa selain mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ucap Rasnal penuh haru.
“Saya bersyukur kepada Allah Swt. Dengan jalan ini, kami akhirnya memperoleh keadilan dan nama baik kami direhabilitasi,” lanjutnya.
Rasnal pun berharap peristiwa serupa tidak lagi menimpa para guru di seluruh Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini banyak teman-teman guru yang dihantui ketakutan kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
Sumber : Setkab RI