Kejari Tangsel Terima Pelimpahan Tersangka Pembunuhan di Bintaro

Dengan pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersebut, tanggung jawab penanganan perkara resmi beralih dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum, untuk selanjutnya dilakukan proses penuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang. Rabu (11/11/2025).

Related posts

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Polres TTS Amankan Puluhan Amunisi di Saluran Air Oenasi

Kapolri Terima Audiensi KIP, Tegaskan Komitmen Polri pada Keterbukaan Informasi Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More