Regalia News – Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama unsur TNI kembali menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Razia dilakukan di THM Kripton yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No.53, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, pada Selasa (11/11/2025) dini hari.
Operasi ini melibatkan puluhan personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas di dalam lokasi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya kegiatan penggerebekan tersebut.
Menurutnya, razia merupakan bagian dari langkah tegas aparat dalam menindak praktik penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam yang kerap dijadikan ajang pesta narkoba.
“Ia benar, dalam rangka pelaksanaan kegiatan razia tempat hiburan malam (THM) yang melibatkan personel gabungan TNI-Polri di KTV Kripton Jalan Gajah Mada Medan,” ujar Kombes Ferry, Rabu (12/11/2025).
Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan di sejumlah ruangan hiburan. Tes urine juga dilakukan secara acak terhadap 20 orang pengunjung yang dicurigai.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, 11 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.
“Kita lakukan tes urine secara acak terhadap 20 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, sebanyak 11 orang positif narkoba,” terang Ferry.
Ia menambahkan, seluruh pengunjung yang terbukti positif telah diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di balik aktivitas tempat hiburan tersebut.
“Pemeriksaan masih berlanjut untuk mengungkap dari mana asal barang tersebut dan siapa saja pihak yang terlibat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam,” tegasnya.
Razia serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala oleh aparat gabungan di berbagai titik hiburan malam di wilayah Sumatera Utara.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di kalangan muda.
“Tujuan kami bukan hanya penegakan hukum, tapi juga upaya preventif agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba,” tutup Ferry.
Sumber : Humas Polda Sumut