Regalia News – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, jajaran Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus besar peredaran sabu dengan total barang bukti mencapai 7.121 gram bruto atau lebih dari 7 kilogram.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas jaringan pengedar lintas provinsi yang dikendalikan dari Sulawesi Selatan dan beroperasi di wilayah Samarinda.Selasa (11/11/2025).
“Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan empat pelaku berinisial A (29), E (41), M (29), dan R (44) di lokasi berbeda. Masing-masing memiliki peran mulai dari pengambil barang, penyimpan, hingga pengedar,” ujar Hendri Umar dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda,
Barang bukti yang disita berupa tujuh bungkus besar sabu seberat 7.121 gram bruto, dikemas dalam bungkus teh hijau yang lazim digunakan jaringan narkotika internasional. Seluruh barang bukti beserta para pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lanjutan.
Kapolresta menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti konsistensi Polresta Samarinda dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini. Polresta Samarinda berkomitmen menindak tegas setiap pelaku, mulai dari pengedar lapangan hingga pengendali jaringan,” tegas Hendri Umar.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Konferensi pers turut dihadiri Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Dana Jaya dan Kasi Humas IPDA Novi Hari Setyawan, serta diikuti sekitar 30 awak media dari berbagai platform.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Samarinda menegaskan komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika sebagai upaya menjaga keselamatan generasi muda dan stabilitas keamanan daerah.
Sumber : Humas Polri