Regalia News – Persoalan tumpukan sampah di sejumlah titik Kota Batam kini menjadi perhatian serius. Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menegaskan kondisi ini telah mencapai fase darurat, sehingga membutuhkan langkah konkret serta kebijakan menyeluruh agar Batam tidak terjebak dalam krisis lingkungan yang lebih parah.
“Persoalan tumpukan sampah di beberapa titik Kota Batam memang sudah mendesak. Langkah konkret yang harus dilakukan Pemerintah Kota Batam.12 November 2025
“Antara lain memperkuat sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah agar tidak menumpuk di TPS atau pinggir jalan, serta mengoptimalkan pemilahan sampah dari sumber,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, pengelolaan sampah di Batam perlu bertransformasi dari pola lama “buang ke TPA” menjadi “olah sebelum TPA”.
Hal ini meliputi pembangunan fasilitas pemilahan dan daur ulang di tingkat kecamatan serta penerapan teknologi waste to energy (WtE) agar sampah tidak sekadar ditimbun, tetapi juga bernilai ekonomis.
Faktor Penyebab Krisis Sampah
Wahyu menyoroti beberapa faktor yang memperburuk kondisi ini:
- Volume sampah meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas industri.
- Kapasitas TPA terbatas, bahkan hampir atau melewati batas ideal.
- Sistem pengelolaan masih konvensional, sehingga tumpukan di TPA bisa menimbulkan pencemaran air, udara, dan risiko kesehatan.
- Belum adanya sinkronisasi pengelolaan antar daerah, sehingga penanganan sampah masih parsial dan tidak efisien.
“Kita sudah berada di fase darurat tata kelola sampah, bukan sekadar isu kebersihan biasa. Penumpukan di TPA bisa menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Langkah dan Solusi yang Didorong
Wahyu menekankan perlunya strategi menyeluruh, meliputi:
- Pembangunan TPA baru dengan sistem sanitary landfill yang memenuhi standar lingkungan.
- Rehabilitasi TPA lama melalui konsep landfill mining untuk menambah kapasitas dan mengurangi emisi gas metana.
- Pemanfaatan teknologi WtE untuk mengubah sampah menjadi energi listrik yang berguna bagi masyarakat dan dunia usaha.
- Pembangunan fasilitas pemilahan dan daur ulang di tingkat kecamatan.
- Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) lingkungan dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan fasilitas pengolahan modern, seperti Material Recovery Facility (MRF) atau Waste to Energy Plant.
- Pengelolaan sampah lintas daerah secara regional, agar solusi tidak hanya bersifat lokal, tetapi lebih terpadu.
Wahyu juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dan Provinsi Kepri, agar perencanaan, pendanaan, dan pembangunan sistem pengelolaan sampah lebih terarah dan tidak tumpang tindih.
Peran Masyarakat dan Dunia Usaha
Menurut Wahyu, pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat dan dunia usaha juga memiliki peran penting:
- Masyarakat: Memulai dari pemilahan sampah rumah tangga, membiasakan gaya hidup ramah lingkungan, serta mendukung program pemerintah.
- Dunia usaha: Terlibat dalam pengelolaan sampah, termasuk investasi di teknologi pengolahan dan WtE.
“Jika semua pihak bersinergi, Batam bisa menjadi kota modern yang bersih, tertib, dan berkelanjutan, bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk generasi mendatang,” tambah Wahyu.
Potensi Batam untuk Teknologi Modern
Wahyu menyoroti bahwa Batam memiliki potensi besar untuk menerapkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi. Volume sampah yang tinggi dan stabil, serta infrastruktur yang relatif siap, menjadikan kota ini cocok untuk pengembangan WtE.
“Teknologi ini tidak hanya menyelesaikan persoalan tumpukan sampah, tapi juga bisa menghasilkan energi listrik. Namun, penerapannya harus direncanakan matang – mulai dari pendanaan, pemilahan sampah dari sumber, hingga kesiapan regulasi dan SDM,” jelasnya.
Sumber : Humas DPRD Kepri