Kapolrestabes Bandung Tegas: Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector Tidak Ditolerir

Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dalam penagihan utang. Bagi masyarakat yang menjadi korban perampasan, segera lapor ke kepolisian. 6 November 2025

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More