Regalia News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pengungkapan 87 kontainer yang diduga melanggar ketentuan ekspor produk turunan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Agenda tersebut digelar di Buffer Area MTI NPCT 1, Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (6/11/2025).
Kapolri tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Selain Jenderal Sigit, sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir, di antaranya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.pada Kamis (6/11/2025).
Serta Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, serta Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan.
Pengungkapan puluhan kontainer ini merupakan hasil operasi bersama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, dan Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN) Polri.
Kolaborasi ini dilakukan sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap potensi penyimpangan yang berdampak pada penerimaan negara, khususnya di sektor strategis industri sawit.
Perkara ini terungkap setelah Satgassus OPN Polri melakukan analisis awal dan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses ekspor produk turunan minyak kelapa sawit mentah.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada Ditjen Bea dan Cukai, yang menindaklanjuti informasi tersebut melalui serangkaian langkah pengawasan, pemeriksaan dokumen, serta pengecekan fisik di lapangan.
Menurut keterangan yang dihimpun, dugaan pelanggaran mengarah pada ketidaksesuaian dokumen ekspor, potensi manipulasi klasifikasi barang, hingga indikasi upaya penghindaran pungutan ekspor yang dapat merugikan negara.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga integritas tata niaga ekspor, meningkatkan transparansi pelaku usaha, dan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengawal sektor CPO sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional.
Sumber : Humas Polri