Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 29 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter MMEA Senilai Rp75 Miliar

Barang yang dimusnahkan meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, serta 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan total nilai mencapai Rp74,95 miliar. pada Kamis (6/11).

Related posts

Polda Jatim Bongkar Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket

Polda Sumut–TNI Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam Medan, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Polda Metro Jaya Buka Posko Informasi Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More