Regalia News – Kepolisian Daerah (Polda) Papua melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyalurkan 165 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke tiga wilayah, yakni Provinsi Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Pelepasan pendistribusian dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Faizal Ramdhani di halaman Mapolda Papua, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat di tiga provinsi tersebut memperoleh kebutuhan pokok, khususnya beras, dengan harga terjangkau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Rincian Distribusi
Dari total 165 ton beras, sebanyak 95 ton akan disalurkan di wilayah Provinsi Papua. Penyaluran dilakukan melalui Ditreskrimsus Polda Papua sebanyak 20 ton dan delapan Polres jajaran.
Yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, Polres Keerom, Polres Sarmi, Polres Biak Numfor, Polres Supiori, Polres Waropen, dan Polres Kepulauan Yapen. Distribusi ke wilayah Jayapura hingga Sarmi menggunakan 12 truk pengangkut.
Sementara itu, Provinsi Papua Selatan mendistribusikan 40 ton beras, masing-masing 10 ton untuk Polres Merauke, Polres Boven Digoel, Polres Asmat, dan Polres Mappi.
Adapun Provinsi Papua Pegunungan menyalurkan 30 ton beras SPHP melalui Polres Jayawijaya, Polres Mamberamo Tengah, dan Polres Lanny Jaya masing-masing sebanyak 10 ton.
Menjaga Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua, Kombes Pol I Gde Era Adhinata, S.I.K., mengatakan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan langkah strategis Polri bersama Perum Bulog untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran dan membantu meringankan beban masyarakat.
Kami tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga menjamin ketahanan pangan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan fluktuasi harga beras dapat terkendali dan kebutuhan warga tetap terpenuhi,” ujar Kombes Pol I Gde Era Adhinata.
Ia menambahkan, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk wilayah Papua sebesar Rp13.500 per kilogram. Beras SPHP dikemas dalam karung ukuran 5 kilogram dan dijual sesuai HET yakni Rp67.500 per karung.
Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1296/VII/2025 tanggal 27 Agustus 2025, target penyaluran beras SPHP untuk Polda Papua ditetapkan sebanyak 2.507.029 kilogram atau setara 2.508 ton.
“Apabila ditemukan beras SPHP dijual tidak sesuai HET, masyarakat dapat melapor kepada Satgas Pangan Polda Papua atau Satgas Pangan Polres jajaran,” tambahnya.
Perkuat Ketersediaan Stok Pangan
Melalui pendistribusian beras ini, Polda Papua berharap mampu memperkuat ketersediaan stok pangan di daerah-daerah serta mencegah potensi kelangkaan menjelang akhir tahun.
“Dengan adanya gerakan ini, kami berharap distribusi beras di tiga provinsi, yakni Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, dapat berjalan merata dan berkontribusi menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat,” pungkas Kombes Pol I Gde Era Adhinata.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Papua, Dirreskrimsus Polda Papua, Kabid Humas Polda Papua, Kakanwil Bulog Papua, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pangan Provinsi Papua,
Serta Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Papua, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Papua, Kapolresta Jayapura, Kapolres Jayapura, Kapolres Sarmi, dan Kapolres Keerom.
Sumber : Humas Polda Papua