Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 29 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter MMEA Senilai Rp75 Miliar

Barang yang dimusnahkan meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, serta 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan total nilai mencapai Rp74,95 miliar. pada Kamis (6/11).

Related posts

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G

KPK Tegaskan Surat Rekomendasi DAK Fisik Infrastruktur Mengatasnamakan ACLC adalah Hoaks

Bareskrim Pulangkan 249 WNI Bermasalah dari Kamboja Selama Januari 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More