Regalia News – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Pembahasan dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Penguatan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, didampingi Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri.
Hadir pula perwakilan dari perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Perkim, Dinas PUPR, Bappelitbang, BPKAD, Satpol PP, serta camat dan lurah di wilayah setempat.
Dalam arahannya, Sekda Zulhidayat menegaskan bahwa kegiatan P4T merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat basis data pertanahan.
Serta memastikan setiap penggunaan tanah di Kota Tanjungpinang memiliki kejelasan status dan sesuai dengan peruntukannya.
Melalui kegiatan P4T ini, kita ingin memastikan pengelolaan dan pemanfaatan tanah di Kota Tanjungpinang berjalan tertib, adil, dan mendukung arah pembangunan kota.
“Ini juga menjadi langkah awal mewujudkan penertiban administrasi pertanahan yang akurat dan terpadu,” ujar Zulhidayat.
Zulhidayat menambahkan, inventarisasi P4T tidak hanya sebatas pendataan, tetapi juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah terkait tata ruang dan pengelolaan aset daerah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar data yang dihimpun benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat juga membahas sejumlah langkah strategis dan teknis pelaksanaan kegiatan P4T, antara lain penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.
Serta tahapan inventarisasi data pemilikan tanah, pendataan penggunaan lahan, dan pemanfaatan tanah untuk mendukung tata ruang serta pembangunan berkelanjutan.
Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan jadwal kegiatan lapangan, pembagian peran antarinstansi, serta penyiapan dokumen pendukung yang diperlukan dalam pelaksanaan inventarisasi P4T di lapangan.
Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan kegiatan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber : Diskominfo