Regalia News – Dalam upaya menciptakan suasana Kota Medan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama unsur TNI melaksanakan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM), pada Selasa malam (4/11/2025) hingga Rabu dini hari (5/11/2025).
Razia yang berlangsung hingga pukul 02.00 WIB ini melibatkan 54 personel Polri dari berbagai satuan, yakni Ditresnarkoba, Ditsamapta, Ditintelkam, Bidpropam, Biddokkes, dan Bidhumas.Rabu dini hari (5/11/2025).
Serta dukungan 6 personel TNI dari unsur POM AL, POM AD, dan POM AU. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel bersama dan menerima arahan, kemudian dilanjutkan dengan makan malam sebagai bentuk soliditas dan kekompakan TNI-Polri.
Setelah apel, tim bergerak menuju Club & Resto RAEYE di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta memantau seluruh area hiburan malam.
Selain itu, dilakukan tes urine terhadap 10 pengunjung yang dicurigai, dan hasilnya tiga orang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis amphetamine/ekstasi, masing-masing berinisial MAG (laki-laki), AKM (laki-laki), dan AS (perempuan).
Meskipun demikian, dari hasil pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan barang bukti narkotika (nihil). Terhadap tiga pengunjung yang positif narkoba, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan dan menyusun Berita Acara Interogasi (BAI) serta assessment untuk proses lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi dan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Kami ingin memastikan tempat hiburan malam di Medan tetap menjadi ruang hiburan yang positif, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini juga memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.
Ia menambahkan, langkah preventif seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik secara terbuka maupun tertutup.
“Razia ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan dan edukasi. Kami berharap para pengelola tempat hiburan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Kegiatan razia gabungan berlangsung tertib, humanis, dan tanpa hambatan, sekaligus menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam mendukung program nasional
“Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)” serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Sumber : Humas Polda Sumut