Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Merapi Bernilai Rp 3 Triliun

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kawasan tambang ilegal di lereng Merapi, tepatnya di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, pada Sabtu (1/11/2025).

Related posts

Polresta Jambi Teken Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba

Polda Sumut Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Narkoba

FS Bantah Tuduhan Penganiayaan Anak, Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Bela Nama Baik Keluarga

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More