Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Merapi Bernilai Rp 3 Triliun

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kawasan tambang ilegal di lereng Merapi, tepatnya di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, pada Sabtu (1/11/2025).

Related posts

Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Mebel SMK Senilai Rp10,2 Miliar

Bareskrim Periksa Dua Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penipuan dan TPPU

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More