Kejati NTT Tahan Mantan Wali Kota Kupang Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Tanah

Penetapan tersangka dilakukan pada 3 Oktober 2025, dan pemeriksaan terhadap J.S dilakukan pada 16 Oktober 2025. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTT tersebut.

Related posts

Pelatihan Pemulihan Aset ICITAP–OPDAT Perkuat Strategi “Follow the Money” Polri

Ditreskrimum Polda Jabar Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, Satu Tersangka Ditahan

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More